Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

    Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

    SITUBONDO – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan aduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri.

    Uniknya, barcode ini ditempelkan langsung pada kendaraan dinas operasional agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat.

    Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. 

    Ia memastikan seluruh unit kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan public di Polres dan Polsek Jajaran, telah terpasang stiker Yanduan secara jelas dan mudah dipindai oleh kamera ponsel.

    “Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor dijamin aman, " tegas AKBP Bayu Anuwar, Rabu (28/1/26).

    Kapolres Situbondo menerangkan, kanal pengaduan ini sebagai langkah proaktif mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi.

    Melalui sistem ini, warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri atau melihat perilaku yang mencoreng institusi dapat melapor secara instan. 

    Tidak hanya untuk melaporkan pelanggaran, kanal tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota di lapangan.

    Kapolres Situbondo AKBP Bayu menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel. 

    Inovasi ini diharapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif guna membangun budaya kerja Polri yang lebih responsif dan berintegritas.

    “Dengan adanya stiker barcode ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri, baik itu laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi terhadap kinerja anggota bisa disampaikan langsung melalui kanal aduan yang telah kami siapkan, ” pungkasnya. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Situbondo Bersihkan Fasum Terdampak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas
    Kasi Ops Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Asistensi Latihan Pencak Silat Militer di Wilayah Madura
    Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084 Raih Juara 3

    Ikuti Kami